Langkah Tegas Pemprov DKI Jakarta Terkait Penggunaan Fasilitas Umum
Keberadaan ratusan warga negara asing (WNA) pencari suaka yang menduduki fasilitas publik di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapat respons tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat penampungan sementara.
Berdasarkan data di lapangan, para pencari suaka yang mayoritas berasal dari Somalia, Sudan, dan Afghanistan tersebut diketahui telah bertahan di trotoar belakang kantor UNHCR selama beberapa bulan terakhir. Pemprov DKI menggarisbawahi bahwa pemanfaatan area pejalan kaki untuk tempat tinggal darurat jelas melanggar aturan tata ruang kota.
Read Also
Pramono menegaskan bahwa urusan pengungsi lintas negara sebenarnya merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. "Yang pertama untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat, tetapi kalau mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu," ujarnya saat ditemui di Istora Senayan.
Sehari sebelum pernyataan tersebut dikeluarkan, petugas sebenarnya telah meminta para pengungsi untuk mengosongkan lokasi. Namun, gelombang pencari suaka terpantau kembali mendatangi area trotoar dengan menggelar karpet dan alas seadanya untuk bertahan hidup sembari menunggu kejelasan status mereka dari lembaga pengungsi PBB.