Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing Sebelum OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa dirinya sempat menerima kunjungan kedinasan resmi dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada 2 Juni 2026 lalu. Namun, setelah pertemuan yang berlangsung terbuka di kantornya tersebut selesai, sang bupati kedapatan meninggalkan sebuah amplop misterius berselimut map.
Raja Juli menegaskan tidak mengetahui sama sekali apa isi dari amplop tersebut karena langsung memerintahkan ajudannya untuk memulangkan berkas itu ke daerah asal. Proses pengembalian dilakukan secara resmi menggunakan surat jalan dari Sekjen Kemenhut dan berhasil diserahkan langsung kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026, lengkap dengan bukti tanda terima bermeterai serta dokumentasi foto.
Read Also
Langkah proaktif pengembalian ini tercatat terjadi sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby. Sang bupati sendiri kini telah ditahan KPK atas dugaan suap pemilihan Sekda berupa mobil mewah, serta pengembangan kasus baru terkait rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Guna meluruskan spekulasi yang berkembang, Menhut memastikan hingga saat ini tidak ada satu pun Surat Keputusan (SK) terkait otorisasi pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing yang ia tanda tangani. Pihak Kementerian Kehutanan juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen notulensi serta daftar hadir audiensi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh tim penyidik KPK.