Mediasi Pengadilan Jadi Jalur Resmi Hak Asuh Anak Ruben Onsu
Pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 resmi dibatalkan menyusul keputusan pihak Sarwendah untuk mengalihkan seluruh pembahasan ke meja hijau. Langkah ini diambil setelah gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Ruben Onsu resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa agenda awal untuk merundingkan pembagian waktu pengasuhan anak secara kekeluargaan terpaksa ditiadakan. Tim hukum Sarwendah menyarankan agar proses negosiasi tersebut diintegrasikan langsung ke dalam tahapan sidang resmi yang telah dijadwalkan oleh pihak pengadilan.
Read Also
Seluruh poin krusial mengenai masa depan anak-anak mereka kini otomatis bergeser ke tahap mediasi di bawah pengawasan langsung hakim mediator. Minola menegaskan bahwa pergeseran ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak agar tidak ada hak yang terabaikan di kemudian hari.
Proses hukum ini akan memasuki babak baru melalui sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 mendatang. Sidang tersebut akan menjadi momentum penting bagi Ruben dan Sarwendah untuk mencapai kesepakatan terbaik terkait hak asuh maupun akses pertemuan dengan anak-anak mereka.