Modus Licik Sepuhan Emas Kelabuhi Puluhan Toko Perhiasan
Aksi penipuan lintas toko emas di wilayah Tangerang Selatan akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Ciputat Timur meringkus pemuda berinisial HCTW. Selama setahun terakhir, pemuda berusia 20 tahun tersebut dilaporkan telah sukses melancarkan aksi culasnya di puluhan toko emas berbeda di kawasan Pamulang dan sekitarnya.
Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Toko Mas Mustika pada 23 Juni 2025 lalu untuk menjual sebuah gelang seharga Rp 26.250.000. Kecurigaan baru muncul keesokan harinya saat pemilik toko melebur gelang tersebut dan mendapati bahwa perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kadar emas murni, melainkan hanya besi biasa yang dilapisi emas tipis pada bagian luarnya.
Read Also
"Sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kejadian di wilayah Ciputat itu sudah setahun yang lalu, Juni 2025," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar. Setelah mengantongi laporan korban dan melakukan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pamulang pada Rabu, 1 Juli 2026.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HCTW di Markas Polsek Ciputat Timur guna mendalami motif utama pelaku. Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau komplotan besar di balik produksi perhiasan emas palsu tersebut.