Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Ghaib untuk Memukul Orang
Aksi koboi jalanan kembali terjadi di ibu kota dan berujung pada penangkapan oleh pihak berwajib. Fredik Risya Samuel (37), pengendara motor Kawasaki Ninja yang sempat viral karena memukul pemotor lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Insiden penganiayaan ini bermula saat kondisi arus lalu lintas di Jalan Moch Kahfi II sedang macet pada Sabtu (4/7/2026). Korban yang merasa sepeda motornya ditabrak dari belakang mencoba menegur pelaku. Tak terima ditegur, Fredik langsung melayangkan tamparan beberapa kali ke arah korban. Korban yang hendak berangkat kerja segera merekam aksi tersebut sebagai bukti dan langsung mencari kantor polisi terdekat untuk meminta perlindungan.
Read Also
Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pelaku sempat melempar senyum saat tiba di Mapolsek, yang belakangan diketahui karena pengaruh narkoba. "Dia mengakui ada bisikan dari dalam dirinya, dia kayak inginnya gebuk orang. Pas lagi naik motor dan lihat korban, dia langsung pukul dari belakang," ujar Nurma saat memberikan keterangan kepada media terkait motif aneh yang dilontarkan oleh tersangka.
Pihak penyidik kini telah menetapkan Fredik sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan ringan yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun enam bulan. Guna mendalami kasus ini lebih lanjut, kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah ada gangguan psikologis berat yang memicu tindakan impulsif dan berbahaya tersebut.